Kupang KN – Acara pesta sambut baru atau komuni pertama di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang memakan korban.
Kali ini, tuan pesta yang berinisial RH (45), ditikam hingga tewas oleh tetangganya sendiri. Peristiwa naas ini terjadi pada Minggu 21 November 2021 subuh di RT 12 RW 04.
Kejadian ini bermula pada Sabtu 20 November 2021, di mana saat itu berlangsung pesta syukuran sambut baru atau komuni pertama anak korban di rumah.
Sehari setelahnya sekitar pukul 01.20 Wita, pelaku datang dan membuat keributan tanpa alasan yang jelas di tempat pesta syukuran.
Carlos, salah satu tetangga datang menenangkan pelaku dan mengajak pelaku pulang ke rumahnya.
Namun saat sudah dirumah, pelaku malah melempari rumah korban hingga tiga kali.
Korban dan istrinya Modesta Taoet (39) kemudian datang ke rumah pelaku mau menegur, agar jangan melempari rumah mereka. Namun tiba-tiba pelaku datang menikam korban di perut sebelah kiri dengan sebilah pisau, hingga korban pingsan dan jatuh.
Usai menikam korban, pelaku melarikan diri. Sementara istri korban histeris meminta tolong warga di sekitar lokasi kejadian, lalu membawa korban ke RSUD S. K Lerik Kupang.
Korban sempat mendapat perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. Anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin Panit I Reskrim, Ipda Indra Kurniawan sesaat setelah kejadian, sempat mendatangi lokasi dan mencari terduga pelaku di rumahnya.
Namun pelaku sudah kabur dengan membawa pisau yang dipakai menikam korban. Sejumlah warga menyesalkan kejadian itu karena korban adalah kepala keluarga yang menghidupi tiga anaknya, yang masih membutuhkan perhatian dan tanggung jawab dari korban.
Aparat kepolisian masih mencari untuk menemukan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi Kejar Pelaku
Aparat Polsek Kelapa Lima berusaha mengungkap dan menuntaskan kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Korban meninggal tadi pagi dan pelaku masih kabur. Kita masih cari pelaku,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Minggu 21 November 2021.
Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/210/X/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 November 2021.
Polisi dan petugas medis juga telah melakukan visum et repertum terhadap luka yang diderita korban.
Korban penikaman sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit S. K Lerik Kota Kupang, sehingga tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut hingga korban meninggal dunia.
Namun informasi dari tim medis menyebutkan, bahwa korban mengalami satu luka tusukan pada tubuh korban.
Kapolsek juga menegaskan kalau kejadian tersebut terjadi karena pelaku sudah terpengaruh dengan konsumsi minuman keras, sehingga lepas kontrol dan berani melakukan aksi tersebut.
“Adanya keributan di tempat pesta dan diduga pelaku melakukan penikaman karena diduga mabuk dan tidak diterima ditegur,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri sesuai dari keterangan saksi yang juga istri korban. (Mdk/KN)