Oelamasi, KN – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Nusa Tenggara Timur hadir di Kabupaten Kupang dalam mendukung program-program Pemerintah di berbagai aspek dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. IAD adalah organisasi perkumpulan istri pegawai Kejaksaan RI dan karyawati Kejaksaan RI wilayah NTT.
Salah satu program kerja yang nyata dilakukan IAD, Rabu 27 Oktober 2021 ialah program penghijauan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian IAD untuk ikut menyelamatkan dan melestarikan bumi dari bahaya kekeringan dan bencana alam.
Pelaksanaan penanaman pohon tersebut berlangsung di lahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang perkantorannya terletak dalam lokasi civic center Oelamasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan pengawas IAD Wilayah NTT dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTT Dr. Yulianto, S.H, M.H, Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno didampingi Sekda Ir. Obet Laha, dan jajaran Forkompimda Kabupaten Kupang.
Ketua IAD wilayah NTT Ny. Yessy Yulianto dalam sambutannya mengatakan program penghijauan ini dimulai dari lingkungan terdekat kita seperti hari ini diadakan penanaman pohon pelindung maupun buah-buahan di lingkungan sekitar kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
“Dengan hamparan lahan yang luas setidaknya beberapa tahun kedepan akan membawa manfaat yang besar kepada para penerus di masa yang akan datang,” ungkap Ny. Yessy Yulianto.
Ny. Yessy Yulianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno dan jajaran Forkopimda serta semua pihak atas penerimaan yang luar biasa dalam mendukung program IAD.
Bupati Kupang ikut berbangga dan bersyukur atas kehadiran IAD menghijaukan civic center Oelamasi dengan penanaman pohon, persisnya di lahan perkantoran Kajari Kabupaten Kupang yang beralamat di Civic Center Oelamasi.
“Kehadiran langsung Bapak Kajati NTT di Oelamasi, menjadi penyemangat baru dalam melakukan, membenahi sesuatu menjadi lebih baik, tidak sebatas menanam saja, tapi dirasakan sebagai motivasi dalam melakukan pembenahan daerah kami menjadi lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan berharga tersebut, tak lupa dan tak hentinya Bupati Kupang menyampaikan terima kasih atas jasa Kajati NTT dalam melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp17,3 Miliar yang menjadi hak pemkab kupang. “Atas nama pemerintah dan masyarakat, suara Kajati NTT sangat dibutuhkan,” kata Bupati Masneno.
Kajari Kabupaten Kupang Ridwan Sujana Angsar mengatakan bahwa kehadiran Kajati NTT sangat ditunggu-tunggu oleh dirinya dan jajarannya.
“Jika banyak kekurangan mohon dimaafkan dan disempurnakan, karena masih banyak diperlukan pembenahan dan pembangunan di daerah Kabupaten Kupang,” jelas Iwan Angsar.
Sementara Kajati NTT Dr. Yulianto, S.H, M.H menyampaikan bahwa dirinya mengenal dengan baik Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno sebagai sosok pimpinan yang rendah hati, yang selalu berpikir untuk rakyatnya.
Terkait dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan, Yulianto mengatakan bahwa saat itu Bupati Kupang menyampaikan kepadanya bahwa uang Rp17,3 Miliar tersebut nantinya digunakan sebagai dana abadi.
Orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi NTT itu pun mengapresiasi langkah cerdas Bupati Kupang. Menurutnya, uang tersebut dibungakan, per tahun paling sedikit 1 sampai Rp2 Miliar bisa diperoleh.
“Jika puluhan tahun ke depan, Kabupaten Kupang bisa memiliki uang mencapai Rp45 Miliar lebih, dengan dana pokoknya Rp17,3 Miliar. Sebuah warisan yang akan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kupang,” ucapnya.
Kajati NTT menyampaikan bahwa kegiatan menanam memiliki manfaat yang sangat besar. Dirinya berharap kegiatan menanam terus dilanjutkan.
“Jadikan lingkungan sekitar terlihat hijau, indah dan apik. Kita harus yakini bahwa apa yang diperbuat hari ini, besar manfaatnya. Sebab pahala itu akan terus mengalir jika diawali dengan sesuatu niat yang baik dan tulus. Terima kasih penyambutannya,” tutup Kajati Yulianto. (Pkp Kabupaten Kupang)