Kupang, KN – Proses appraisal atau perhitungan nilai tanah dan tanam tumbuh di area lahan rencana Bendungan Mbay/Lambo, Kabupaten Nagekeo, NTT sedang berlangsung.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah Bendungan Lambo, Beny Malelak mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan kontrak dengan pihak ketiga untuk melaksanakan penilaian di lapangan.
“Appraisal sedang dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditentukan melalui proses lelang,” jelas Beny Malelak kepada Koranntt.com, Rabu 15 September 2021.
Ia menjelaskan, proses appraisal memakan waktu hingga 30 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil appraisal, akan dimusyawarahkan dengan warga terdampak, kemudian dokumennya divalidasi Ketua P2T, untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan.
“Harapan kita kalau tahun ini kita usulkan ke Menteri Keuangan kan itu lebih bagus. Tinggal menunggu persetujuan proses pembayaran ganti rugi saja,” katanya.
Beny menambahkan, terkait luas lahan dan angka pasti tanah Bendungan Lambo akan diketahui pasca appraisal, karena mereka bekerja sesuai peta bidang dan daftar nominatif yang sudah ditetapkan.
“Peta bidang sesuai penetapan ada di Pak ketua atau Kepala BPN Mbay. Angka pastinya setelah bidang-bidang sudah diappraisal,” tandasnya.
Untuk diketahui, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II sudah usulkan kepada Menteri Keuangan melalui Kementerian PUPR saat ini dana tersebut telah disetujui dan tersedia dalam DIPA LMAN sebesar Rp100 Miliar.
Dana itu akan digunakan untuk ganti rugi lahan milik warga di Desa terdampak, Lambo, Desa Ulupulu dan Desa Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo, NTT untuk kebutuhan pembangunan bendungan Lambo. (*)