Kupang, KN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE, M.SI bakal dilantik menjadi bupati defenitif setelah Surat Keputusan (SK) ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Dr. Thomas Ola Langoday, SE, M.Si akan dilantik menggantikan mantan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur yang meninggal dunia pada 17 Juli 2021 silam di RS Siloam Kupang.
Keputusan pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor:131.53/3963 Tahun 2021, tertanggal 23 Agustus 2021.
Setidaknya terdapat 3 poin dalam SK Mendagri, diantaranya:
Pertama, mengesahkan pengangkatan Saudara:
Dr. THOMAS OLA, SE., M.Si, Wakil Bupati Lembata menjadi Bupati Lembata Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, terhitung sejak tanggal pelantikan sampai dengan akhir masa jabatan Bupati Lembata Tahun 2017-2022, dan
kepadanya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Tinggalkan Balasan