ATM BCA di Ruteng Dipasang Garis Polisi Ada Apa?

ATM BCA Ruteng yang dipasang police line / Foto: Yhono Hande

Ruteng, KN – Kasus pencurian uang kembali terjadi di dalam ATM Bank BCA Ruteng, di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan kasus pencurian terjadi pada Senin, 19 Juni 2021, sekitar pukul 19:00 wita, dengan korban atas nama Filipus Neri Sampir (36) yang beralamat di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021, telah terjadi kasus pencurian di dalam ATM Bank BCA Ruteng, di mana pada saat itu korban sedang melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM Bank BCA,” kata Ipda Made kepada Koranntt.com di ruang kerjanya, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Ia menjelaskan pada awalnya, korban menyetorkan uang sebesar Rp4.100.000, namun yang berhasil diproses adalah sebesar Rp3.900.000, sehingga uang sebesar Rp200.000 diambil kembali oleh korban.

Setelah transaksi setor tunai, korban langsung meninggalkan ruangan ATM. Sesaat kemudian, terjadi masalah pada mesin ATM, sehingga uang yang disetor keluar kembali.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh aparat Kepolisian Polres Manggarai, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui.

BACA JUGA:  Bupati Malaka Siap Bangun Indonesia dari Pinggiran Melalui Aspeksindo

Setelah sadar uang di saldonya tidak bertambah, korban kemudian melaporkan kejadiah tersebut ke Polres Manggarai untuk ditindak lanjuti.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Unit SPKT Polres Manggarai,” jelas Ipda I Made Budiarsa.

Pantauan Koranntt.com di tempat kejadian perkara pada Kamis 5 Agustus 2021, sejumlah aparat kepolisian setempat terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi ATM Bank BCA.

Ipda Made Budiarsa juga menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

“Makanya teman-teman penyidik pasang police line, karena kasus ini masih dalam penyelidikan. Apakah kelalaian petugas, mesin eror, atau kelalaian orangnya. Kan bisa saja prosesnya berhasil, terus ditinggalkan, padahal mesinya masih berproses. Sehingga sampai saat, ini pelakunya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Menanggapi hal itu, pihak Bank BCA Ruteng ketika dikonfirmasi oleh media ini enggan memberikan komentar.

“Kalau keterangan lebih lanjut itu dari pihak polisi, karena mereka yang menggali soal informasi atau masalah ini, dan itu tugas mereka. Kami hanya menjalankan tugas, itu saja,” ungkap Anton, yang merupakan salah satu pegawai Bank BCA Ruteng. (*)