Sebagai Anggota DPRD, Stefanus Bidi mengaku sudah membangun komunikasi dengan Dinas P dan K Ende. Namun proses pembangunan gedung sekolah belum bisa direalisasikan pada tahun 2021.
“Karena saat melakukan survei lapangan tidak melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ende,” terangnya.
Dia menjelaskan, gedung sekolah merupakan bagian penting untuk mendukung proses belajar mengajar siswa dan guru di sekolah, karena akan sangat mempengaruhi kenyamanan para siswa ketika hendak mengikuti proses belajar.
“Sehingga, pada tahun ini saya berharap Dinas P dan K Ende untuk melibatkan Dinas PU Kabupaten Ende dalam melakukan proses survei, agar tidak ada alasan untuk tidak membangun gedung sekolah tahun depan,” pungkasnya.
Sementara Kabid SMP Dinas P dan K Ende, Marianus Mari, SH, mengakui kalau kondisi bangunan sekolah SMP Tana Daki sangat memprihatinkan, dan tidak layak bagi para siswa untuk mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Menurutnya, tim perencanaan Dinas P dan K Ende sedang dalam proses survei di setiap sekolah SMP yang ada di Kabupaten Ende, termasuk SMP Tana Daki, sehingga proses pembangunan gedungnya bisa dilaksanakan pada tahun depan.





Tinggalkan Balasan