Ruteng, KN  – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menahan mantan Kades dan Bendahara Desa Lemarang, Donatus Su dan Katarina Rensi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan Dana Desa (DD) pada Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2017, dan 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, Bayu Sugiri menjelaskan, dalam pengelolaan Dana Desa pada Desa Lemarang untuk tahun anggaran 2017 dan 2018, dianggarkan untuk pelaksanaan 7 pembangunan fisik.

Namun dalam pelaksanaannya, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak berfungsi secara maksimal karena Tim TPK hanya mengontrol material yang diperlukan di lokasi pekerjaan dan melaporkan kepada kepala Desa secara lisan.

“Berdasarkan keterangan para Tersangka yang menjadi TPK, mereka menerangkan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Lemarang, baik dalam pemesanan dan pembelian seluruh material untuk pelaksanaan pembangunan,” ujar Bayu Sugiri dalam siaran Pers yang diterima media ini Senin 31 Mei 2021.

Dia menjelaskan, proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Lemarang, Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 dilakukan dengan mekanisme yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Saat itu, Kepala Desa Lemarang membuat Surat Perintah Pembayaran sendiri tanpa ada proses verifikasi dari Sekretaris Desa dan fungsi dari Tersangka Katarina Rensi selaku Bendahara tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena Tersangka Katarina Rensi tidak pernah mengelola ataupun memegang uang.

“Begitu pula untuk teknis pembelian material untuk kegiatan pembangunan dan pembayaran ongkos tukang, dibayar langsung oleh Tersangka Donatus Su,” kata Bayu.

Dalam pembayaran pembelian material, Tersangka Katarina Rensi tidak mengetahui berapa sebenarnya yang harus dibayarkan, karena Tersangka Donatus Su sendiri yang memesan barang ke toko dan Tersangka Donatus Su sendiri yang melakukan pembayaran ke toko.