1 Pelaku Kasus Pencurian di Tenda Berhasil Diamankan Polisi

EJ berhasil diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai / Foto: Dok. Polres Manggarai

Ruteng, KN – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan EJ (19) pelaku pencurian di sebuah kos di Kelurahan Tenda, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Manggarai, AKBP AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, para pelaku pencurian melaksanakan aksinya pada sabtu 11 April 2021 sekira pukul 03.00 wita.

Sebelumnya pada Selasa 4 Mei 2021 sekitra pukul 15.00 wita, unit Jatanras telah mengamankan para penadah hasil Curanmor di Desa Golo Rua,   Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA:  Manggarai Masuk Fase Kritis, 728 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sedangkan pelaku lainnya juga telah diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai di depan toko Nugi Indah, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada hari yang sama.

“Hari ini, sekira pukul 20.00 wita satu pelaku yang masih buron berhasil diamankan di rumahnya di Desa Sambi, Kecamatan Reok barat, Kabupaten Manggarai,” ujar Ipda I Made Budiarsa kepada wartawan, Jumat 7 Mei 2021.

Saat ini pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Polres Mangarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.*