Aktivis PMKRI ini juga menyarankan agar Kejari Ende segera menyita barang bukti berupa uang yang telah diketahui oleh publik. Karena sudah ada pengakuan pengembalian uang oleh salah satu staf Dinas P dan K Kabupaten Ende.
“Semoga dengan jaringan yang saya miliki di Partai Golkar baik di tingkat Provinsi maupun Pusat terutama di Komisi Hukum dan HAM DPR RI, diharapkan kasus ini mendapat perhatian khusus. Sehingga masyarakat mendapat keyakinan bahwa dugaan korupsi dana BOS yang terjadi di Dinas P dan K Kabupaten Ende diusut secara tutas,” tandasnya.*
Halaman







Tinggalkan Balasan