Kupang, KN – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu, Malaka dan Sumba Barat, hasil Pilkada 9 Desember 2020 silam akan dilantik secara serentak.
Kepala daerah di tiga Kabupaten tersebut harusnya dilantik pada Februari 2021, namun masih menjalani proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan Mahkamah Konstitusi ternyata tidak mengubah hasil Pilkada Kabupaten Belu, Malaka, dan Sumba Barat sesuai dengan hasil perhitungan suara KPU.
Oleh sebab itu, pasangan Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Belu yaitu, dr. Taolin Agustinus, SpPD – Drs. Aloysius Heleserens, MM bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH – Louise Lucky Taolin, S.Sos, dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, SH – Jhon Lado Bora Kabba akan segera dilantik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dra. Flouri Rita Wuisan, MM mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malaka dan Sumba Barat telah dijadwalkan.
“Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2021 jam 9 pagi,” ujar Ritha Wuisan saat dikonfirmasi Koranntt.com, Selasa 20 April 2021.
Dia menjelaskan, pelantikan dilaksanakan secara terpusat di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT dan akan dihadiri oleh semua Kepala Daerah di NTT.
Setelah pelantikan, para Bupati se-NTT akan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank NTT yang juga akan digelar pada hari yang sama.*