Ruteng, KN – Pasangan Suami Istri (Pasutri), Petrus Abat dan Bibiana Junut yang saat ini dalam keadaan lumpuh karena strok mendapat perhatian dari Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK.

Pasutri yang sudah berusia di atas 70 tahun ini adalah warga Kampung Wae Peca, Desa Lalong, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Regina Jenau (50) yang adalah saudari dari Petrus menjelaskan, sejak tahun 2009, Petrus terkena stroke. Kemudian pada tahun 2017, istrinya juga menderita sakit yang sama.

Setiap hari, Petrus dan Bibiana hanya bisa terbaring di tempat tidur dan tidak bisa duduk.

“Kalau mereka mau mandi dan buang air kecil atau besar, di atas tempat tidur saja” kata Regina kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021.

Selain stroke, keduanya juga sering mengalami sesak napas. Jika hendak mandi dan buang air besar, Petrus harus merangkak. Itu pun ia lakukan dengan susah payah.

Kendati demikian, setiap hari dia tetap datang untuk mengurus makan minum, dan membersihkan kotoran mereka.

Regina menjadi tulang punggung keluarga bagi keduanya, dan harus membagi waktu, bekerja di kebun dan mengurus saudara dan iparnya.