“Beta (saya) siap. Jangankan itu, hari ini juga kita siap. Ini masalah tidak besar sama sekali. Menurut beta masalah sepele sakili ini. Mari katong (kita) duduk baik-baik. Kita baomong. Masalah dimana, supaya ada solusi, “ujarnya
Ia mengaku, sebelum dibangun pagar tembok tersebut, disitu sudah ada jalan untuk warga.
“Sebelum beta bangun, saya minta BPN turun.Tapi yang jauh lebih itukan dari BPN. BPN tolonglah kasih surat. Sampai saat ini katong belum dapat. Tolong kasih saya rekomendasi yang benar itu yang mana, “ujarnya
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya siap membuka akses jalan kepada masyarakat setempat.
“Beta berjanji akan membuka akses jalan kepada masyarakat setempat, ” katanya
Menurutnya, ini bukan masalah besar yang penting duduk bersama semua pihak seperti apa pokok perkaranya.
“Ini beta (saya) janji akan koordinasi dengan BPN, ” katanya
Sementara Kepala BPN Kota Kupang, Vivi Ganggas mengatakan terkait kasus penutupan jalan di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pihaknya pernah dipanggil oleh DPRD Kota Kupang pada bulan Juni 2020 lalu, untuk menggelar rapat.







Tinggalkan Balasan