Alor  

Proyek Jalan dan Drainase Kokar-Tulta-Mali Dinilai Tidak Berkualitas

Hasil pekerjaan jalan dan drainase Kokar-Tulta-Mali yang sudah mulai hancur meski baru saja dikerjakan / Istimewa

Kalabahi, KN – Warga Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut, Alor, NTT mengeluhkan pekerjaan jalan dan drainase Kokar-Tulta-Mali yang dinilai tidak berkualitas.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Karya Baru Calisa, dengan anggaran bersumber dari APBD NTT, yang dipinjam dari PT. SMI, sebesar Rp11,7 Miliar.

Pekerjaan itu dikontrakan pada tanggal 27 Oktober 2020, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Imanuel Anie, warga Kelurahan Adang mengatakan, kualitas pembangunan drainase dari titik nol di depan Rumah Sakit Kokar sangat parah.

Menurutnya, campuran dan jenis batu yang digunakan tidak sesuai standar, sehingga menyebabkan kualitas pekerjaan sangat diragukan.

“Jenis batu yang mereka gunakan adalah batu karang. Seharusnya pembangunan drainase atau bangunan apapun, harus gunakan batu kali atau batu laut yang berkualitas,” ujar Imanuel Anie kepada wartawan, Sabtu 20 Maret 2021.

Drainase lama yang dibangun sejak puluhan tahun lalu dengan kualitas bagus, dibongkar oleh kontraktor. Kemudian dibangun ulang dengan kualitas yang sangat buruk.

“Kami masyarakat tidak terima. Karena kami sudah korbankan lahan kami, sehingga pengerjaan drainase maupun jalan harus berkualitas. Kalau kontraktor bekerja asal-asalan seperti ini maka kami tolak,” tegasnya.

Masyarakat hanya ingin pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Alor, harus berkualitas dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama, dan bisa dinikmati oleh generasi berikut.

BACA JUGA:  Hari Ini, Jenazah Siswa Korban Penganiayaan Guru di Alor Diotopsi

“Kami tidak mau proyek dikerjakan dengan asal-asalan dan digunakan hanya sebentar saja. Jadi kami minta kontraktor harus perhatikan kualitas jalan. Kami juga minta pemerintah untuk segera turun periksa jalan ini,” jelas Imanuel.

Dia menambahkan, penggusuran jalan juga sangat tidak adil bagi masyarakat. Karena sebagaian lahan milik masyarakat tidak digusur kontraktor, untuk proyek dimaksud.

“Kami lihat penggusuran itu tidak adil. Karena sebagaian lahan masyarakat tidak digusur. Padahal dari titik nol depan Rumah Sakit Kokar, sudah digusur di sisi kiri dan kanan. Jadi seharusnya sampai titik akhir harus digusur bagian sisi kiri dan kanan juga,” ucap Imanuel dengan nada protes.

Sementara itu, Konsultas Pengawas CV. EL Emuna, Anton Atalehi, ketika dikonfirmasi media enggan memberikan keterangan terkait pengerjaan infrastruktur jalan dan drainase Kokar-Tulta-Mali di Kabupaten Alor.

“Om dari media mana, beta sonde kenal om na beta mau omong karmana? Jadi beta sonde bisa kasi keterangan,” kata Anton Atalehi saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, kasus tersebut telah diadukan masyarakat ke pihak pemerintah Kecamatan Alor Barat Laut, DPRD Kabupaten Alor, dan bahkan ke pemerintah Provinsi NTT

Namun pengaduan masyarakat hingga tersebut, tidak direspon oleh pihak pemerintah, maupun kontraktor yang yang mengerjakan proyek tersebut.*