Ia menjelaskan, sikap PKB sudah final, yakni merekomendasikan kader Partai Nasdem atas nama Erikos Emanuel Rede sebagai calon Wakil Bupati Ende.
Keputusan itu telah dikonsultasikan dan sesuai dengan rekomendasi DPP PKB, yang wajib dijalankan oleh seluruh kader partai yang duduk di DPRD Kabupaten Ende.
“Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, sebagai kader PKB yang sedang duduk di kursi DPRD Kabupaten Ende sekarang, wajib memilih calon tersebut,” ungkapnya.
Abdul Kadir Mosa Basa juga menegaskan, jika kader PKB tidak memilih sesuai rekomendasi DPP, maka nantinya secara kepartaian akan dikenakan sanksi.
“Karena kami punya cara tersendiri untuk mengetahui anggota DPRD tersebut memilih atau tidak sesuai dengan rekomendasi DPP. Anggota DPRD bukan hanya representasi rakyat, namun juga representasi partai politik,” tutur Kadir Mosa Basa yang juga mantan anggota DPRD Ende ini.
Sementara itu, Sekeretaris Partai Golkar Kabupaten Ende, Megi Siga Sare saat dikonfirmasi oleh Koranntt.com via pesan Whatsapp belum memberikan keterangan. (TR/AB/KN)





Tinggalkan Balasan