Ende, Koranntt.com – Bupati Ende, Jafar Ahmad melaksanakan mutasi terhadap 110 pejabat di lingkup Pemkab Ende, pada Senin 15 Februari 2021.
Pejabat yang diganti dan dirotasi itu terdiri dari Kepala Bidang, Kepala Seksi, Camat, serta para Lurah di Kabupaten Ende.
Mirisnya, kegiatan ini dilaksanakan secara offline atau tatap muka, meski pandemi Covid-19 di Kabupaten Ende sedang meningkat.
Para pejabat dikumpulkan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, kemudian dilantik secara bersamaan.
Hal ini, memantik beragam komentar dari masyarakat. Ketua PMKRI cabang Ende, Oktafianus Erikson Rame mengatakan, Pemkab Ende harusnya tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak seperti itu.
“Kami melihat Pemkab Ende tidak beres, karena menunjukan kepada publik cara melanggar protokol kesehatan covid-19 yang dibuat Pemda sendiri,” ujar Otafianus Erikson Rome kepada awak media ini.
Menurutnya, jika merujuk pada Instruksi Bupati Ende Nomor: BU.440/PKP/489, poin ketiga jelas menegaskan bahwa masyarakat wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan di ruang publik.



Tinggalkan Balasan