Kupang, Koranntt.com – Fraksi Partai Kebangkitan (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak pelantikan Bupati terpilih Sabu Raijua.
Penolakan pelantikan terhadap Bupati Sarai diutarakan oleh Fraksi PKB, karena masih menunggu selesainya proses status Kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.
“Karena ini sangat fatal dan karena prosesnya sudah salah, maka akibat yang dihasilkan otomatis salah, “kata Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin kepada wartawan, Jumat (05/02/2021).
Menurutnya, tidak mungkin rakyat Sabu Raijua dipimpin oleh Warga Negara Asing (WNA) dan persoalan ini sangat memalukan bangsa Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Karena sudah ada pembohongan terhadap publik soal status kewarganegaraan seorang pemimpin wilayah,” ujarnya.
Fraksi PKB kata dia, berharap agar pihak-pihak yang berkompeten dalam kasus ini segera mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Karena ini secara tidak langsung kita sedang memberikan pelajaran yang salah kepada generasi penerus bangsa ini,” pintanya.
DPW PKB NTT segera berkoordinasi dengan DPP PKB khususnya Fraksi PKB DPR RI untuk meneliti dengan jeli persoalan tersebut.
“Masa rakyat Sarai mau dipimpin oleh orang asing? Yang benar sajalah. Mari kita semua bijak melihatnya,” tutupnya. (*/KN)