Ruteng, KN – Pihak manajemen RSUD. dr.Ben Mboi Ruteng Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga manipulasi kuitansi pembayaran dari pasien.
Hal tersebut dialami oleh salah seorang pasien asal Manggarai Timur yang berinisial WS saat dirinya jalani rawat inap di ruangan Melati lantai III kelas I nomor IB rumah sakit itu.
Kepada wartawan, WS mengakui bahwa dirinya tercatat sebagai pasien umum di RSUD Ben Mboi sejak, Senin (31/01/2022) dan masuk sekitar jam 18.10 Wita melalui IGD (Instalasi Gawat Darurat).
Pada tanggal (01/02/2022) WS pindah dari IGD ke ruangan inap Melati lantai III kelas I Kamar IB untuk di rawat lebih lanjut.
Ia mengaku mengidap sakit ginjal, darah tinggi, dan HB rendah.
“Itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihak RSUD Ben Mboi Ruteng kawan,” jelasnya, Kamis (10/2) saat bertemu dengan wartawan di Ruteng.
Saat sedang dalam masa perawatan di ruangan Melati IB lanjutnya, ia menemukan kejanggalan terkait pelayanan oknum perawat dan itu terjadi tepatnya pada, Jumat (04/02/2022).



Tinggalkan Balasan