Ende, KN – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) luncurkan program kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kasuka) sebagai bentuk pelayanan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan.

Kementrian Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah menerbitkan Kartu Nelayan bagi nelayan kecil, kini telah diganti dengan nama Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kasuka).

Penerbitan kartu Kasuka merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil dan kurang mampu, khususnya bagi para nelayan yang tersebar di Indonesia.

Program Kasuka dari Kementrian KKP, kini telah masuk ke sejumlah desa yang ada di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Salah satu desa yang tengah mendata dan membagikan kartu Kasuka adalah Desa Ma’ubasa Barat.

Kepala Desa Ma’ubasa Barat, Amir Abday, mengatakan, kartu Kasuka merupakan program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya para nelayan.

Dia menjelaskan, Pemerintah Desa Ma’ubasa Barat bersama perwakilan Kementrian dan Kelautan Kabupaten Ende, telah melakukan pendataan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Ma’ubasa.