“Sehingga mereka yang memenuhi syarat, akan mendapatkan kartu Kasuka dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. Dan ahlamduliah, hari ini ada 35 warga desa saya menerima kartu Kasuka,” ujar Amir Abday di Garden Caffe, Kamis 23 September 2021.

Amir Menyebut, selain mendata masyarakat, pihaknya bersama perwakilan Kementrian KKP Kabupaten Ende melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat kartu Kasuka bagi para nelayan.

Menurutnya, kartu Kasuka memiliki beberapa manfaat, seperti memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk mengakses transaksi online, memudahkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memudahkan pengajuan asuransi nelayan.

“Selain mereka yang berprofesi nelayan, adapun orang yang berhak mendapat kartu Kasuka, diantaranya, pembudidaya ikan, pengelolah ikan, pemasar ikan perikanan, dan penyedia jasa produksi ikan,” terangnya.

Sebagai Kepala Desa, Amir Abday mengucapkan terima kasih kepada tenaga penyuluh Kementrian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ende, yang telah mendata dan mensosialisasikan manfaat dari program kartu Kasuka kepada masyarakat desa Ma’ubasa Barat.