Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di ATM BCA Ruteng

Seorang pria terduga pelaku pencurian berhasil diamankan aparat Polres Manggarai / Foto: Dok. Humas Polres Manggarai

Ruteng, KN – Pelaku pencurian di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA Ruteng berhasil diamankan aparat Polres Manggarai.

Pria berinisial DMS itu diamankan Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 17.00 Wita di depan Kantor Anugerah Jaya di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku diamankan bersama sejumlah alat bukti.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda I Made Budiarsa kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian uang terjadi di dalam ATM BCA Ruteng, di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

BACA JUGA:  Sentuhan Kasih Bank NTT Lewat Bantuan CSR Rp425 Juta, untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kota Kupang

Kasus pencurian itu yang terjadi pada Senin, 19 Juni 2021 sekitar pukul 19:00 wita, dengan korban atas nama Filipus Neri Sampir yang beralamat  di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pada awalnya, korban menyetorkan uang sebesar Rp4.100.000, namun yang berhasil diproses adalah sebesar Rp3.900.000, sehingga uang sebesar Rp200.000 diambil kembali oleh korban.

Setelah transaksi setor tunai, korban langsung meninggalkan ruangan ATM. Sesaat kemudian, terjadi masalah pada mesin ATM, sehingga uang yang disetor keluar kembali.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh aparat Kepolisian Polres Manggarai, uang tersebut diambil oleh seseorang.

Pelaku tersebut akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian, dan saat ini berada di Polres Manggarai. (*)