Ruteng, KN – Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai kembali membekuk pelaku pencurian satu unit sepeda motor di Gereja Kristen Perjanjian Baru, pada 11 Juni 2021 lalu.

Pelaku pencurian berinisial EHA, yang berdomisili di Nunur, Desa Iteng, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara timur.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di Gereja Kristen Perjanjian Baru, dengan mencuri sepeda motor jenis Vario warna hitam bernomor polisi EB 4567 EI.

“Hari Jumat 11 Juni 2021, pelaku masuk kedalam Gereja dan mengambil 1 unit sepeda motor Vario hitam, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut ke Labuan Bajo dan menyembunyikannya di Pasar Rakyat Batu Cermin, Waekesambi, Kelurahan Batu Cermin, Kecamatan Komodo,” jelasnya.

Menurutnya, Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku di Pitak, Kelurahan Pitak, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai, saat pelaku hendak menjemput calon isterinya di Ruteng.