Ende, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Kabupaten Ende fraksi partai Nasdem, Oktavianus Moa Mesi, bersama masyarakat menggelar pertemuan dalam rangka pemekaran Kecamatan baru yang sudah direncanakan sejak tahun 2006 silam.

“Hari ini kami berkumpul bersama untuk merencanakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah dibangun, baik bersama kepala desa serta panitia pembentukan pemekaran pada pertemuan sebelumnya,” jelas Oktavianus Moa saat melakukan reses di Aula Kantor Camat Ende, Jumat 6 Mei 2021.

Menurutnya, Kecamatan Ende memiliki 32 Desa yang memiliki letak geografis yang sangat berjauhan, sehingga sangat menyulitkan masyarakat untuk mengurus segala urusan administrasi.

“Sehingga, sebagai anggota DPRD Dapil II yang meliputi Kecamatan Ende, saya sangat mendukung upaya pemekaran ini. Dengan kewenangan yang kita miliki, saya akan berusaha semaksimal mungkin agar pemekaran itu bisa terjawab,” katanya.

Dia menjelaskan, upaya pemekaran Kecamatan baru merupakan sebuah upaya untuk kepentingan umum. Bukan menjadi kepentingan kelompok tertentu untuk komoditas politik, baik dalam Pilkada maupun pemilihan yang akan datang.