Ende, KN – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Ende, Mateus Hurbertus Beri mendesak Bupati Djafar Achmad segera mencopot Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ende dari jabatannya.

Hal ini disampaikan dalam acara Konfrensi Cabang XI DPC GMNI Ende, di aula taman Firdaus, Desa Nanganesa, Ende, Nusa Tenggara Timur pada 3 Mei 2021.

Ketika berorasi, di hadapan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Abraham Badu, Ketua GMNI menyampaikan, hari ini banyak sekali terjadi ketimpangan-ketimpangan sosial.

Salah satunya adalah persoalan yang sedang ramai dibicarakan publik tentang adanya dugaan pungutan liar (Pungli), di Dinas P dan K Kabupaten Ende.

“Sebagai salah satu organisasi yang berjuang untuk rakyat, dan berjuang bersama rakyat, saya mendesak Bupati Ende, memberikan sanksi tegas kepada Kadis P dan K apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan pungli,” ujar Mateus dalam orasinya.

Menurutnya, GMNI selalu tampil dan menjadi garda terdepan untuk selalu hadir ketika terjadi berbagai persoalan, dan tantangan yang dihadapi dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.