Kupang, KN – Kementerian Koperasi menyoroti persyaratan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi pengurus dan pengawas yang terpilih melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KSP Kopdit Swasti Sari pada 1 Agustus 2026.

Hal tersebut tertuang dalam surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Nomor B-465/D.1.KOP/HK.01.00/2026 tertanggal 8 September 2026 yang diterima media melalui Kuasa Hukum Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Fransisco Bernando Bessi.

Dalam surat tersebut, Kementerian Koperasi meminta agar pengurus dan pengawas yang terpilih pada RALB 1 Agustus 2026 dipastikan telah memiliki surat keterangan lulus UKK dari Menteri Koperasi cq Deputi Bidang Pengawasan Koperasi.

Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 50 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 untuk persyaratan pengurus, serta Pasal 55 ayat (3) huruf e untuk persyaratan pengawas.

Selain menyoroti UKK, Kementerian Koperasi juga memberikan penjelasan mengenai kedudukan dokumen AHU dalam persoalan perubahan kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa sah atau tidaknya kepengurusan tidak berdasarkan bukti pemberitahuan laporan perubahan Anggaran Dasar yang diterbitkan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.

Sah atau tidaknya perubahan susunan pengurus dan pengawas disebut menjadi kewenangan keputusan Rapat Anggota yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Koperasi juga menjelaskan bahwa perubahan susunan pengurus dan/atau pengawas tidak termasuk perubahan Anggaran Dasar. Hal ini mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Permenkop dan UKM Nomor 9 Tahun 2018.

Dengan demikian, perubahan susunan pengurus dan/atau pengawas tidak perlu dimuat dalam Akta Notaris dan dilaporkan kepada Ditjen AHU Kementerian Hukum, melainkan dilaporkan kepada Kementerian Koperasi cq Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (4) Permenkop dan UKM Nomor 9 Tahun 2018.

RALB 1 Agustus 2026 Juga Disoroti

Kementerian Koperasi dalam surat yang sama turut menyoroti pelaksanaan RALB KSP Kopdit Swasti Sari pada 1 Agustus 2026.