KUPANG, KN — Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memperkuat kapasitas keuangan daerah melalui usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Meski menargetkan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan bahwa langkah ekstensifikasi dan intensifikasi pajak tidak boleh merugikan iklim usaha maupun ekonomi warga.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat dr. Christian menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9).

Suasana rapat paripurna berlangsung penuh kedisiplinan dan kehangatan kemitraan. 

Berada di mimbar kayu berukir khas dengan latar pilar berornamentasi etnik daerah, Wali Kota yang mengenakan pakaian dinas harian cokelat menyampaikan paparan Nota Keuangan secara lugas. 

Usai sesi pemaparan, atmosfer persidangan dihiasi jabat tangan hangat antara Wali Kota, jajaran pimpinan legislatif, dan jajaran OPD di depan meja pimpinan berlatar tirai merah.

Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh menjadi Rp1,298 triliun dari target awal Rp1,286 triliun. 

Pos PAD secara khusus diproyeksikan naik hingga Rp332,965 miliar melalui optimalisasi potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” tegas dr. Christian Widodo di hadapan anggota dewan.

Hingga awal September 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Kupang baru menyentuh Rp766,091 miliar (59,56 persen), sementara penerimaan PAD tercatat Rp177,590 miliar (53,97 persen). 

Evaluasi capaian semester pertama ini menjadi pijakan Pemkot Kupang untuk merespons dinamika kebutuhan anggaran secara transparan dan terukur hingga akhir tahun anggaran. (agn)