JAKARTA, KN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menobatkan Pemerintah Kota Kupang sebagai peringkat pertama dalam Implementasi Kebijakan Pro Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keberhasilan ini mengantarkan ibu kota Provinsi NTT tersebut meraih anugerah Adhi Manawa Nugraha Utama, sebuah penghargaan kasta tertinggi dari BKN bagi instansi daerah yang dinilai paling unggul dalam transformasi layanan kepegawaian modern serta penerapan sistem merit yang akuntabel.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menjabarkan bahwa keberhasilan Kota Kupang menempati urutan teratas merupakan sebuah capaian luar biasa.
Dari total 44 pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja Kantor Regional X BKN—meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT)—tim penilai menyaring 9 nominator utama, dan Pemkot Kupang sukses mengungguli seluruh kandidat tersebut.
Satya Pratama mengungkapkan bahwa raihan impresif Kota Kupang ini disokong secara kuat oleh keberhasilan daerah dalam mengadopsi dan mengintegrasikan ekosistem digital ke dalam manajemen kepegawaian harian mereka.
Beberapa indikator teknis yang menjadi keunggulan mutlak Pemkot Kupang meliputi kesuksesan implementasi sistem e-Kinerja Harian secara masif, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional yang berkala, efisiensi layanan kenaikan pangkat bulanan, digitalisasi arsip menyeluruh milik ASN, serta peningkatan mutu layanan administrasi kepegawaian secara umum.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam membangun manajemen ASN yang profesional dan berbasis sistem merit, sehingga berhasil menjadi peringkat pertama implementasi Kebijakan Pro ASN BKN di antara 9 nominator, dari 44 pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional X BKN yang meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” papar Satya Pratama di Jakarta, Senin (29/6).
Pihak BKN menaruh harapan besar agar pencapaian historis ini tidak membuat Pemkot Kupang lekas berpuas diri.









Tinggalkan Balasan