Beberapa indikator teknis yang menjadi keunggulan mutlak Pemkot Kupang meliputi kesuksesan implementasi sistem e-Kinerja Harian secara masif, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional yang berkala, efisiensi layanan kenaikan pangkat bulanan, digitalisasi arsip menyeluruh milik ASN, serta peningkatan mutu layanan administrasi kepegawaian secara umum.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam membangun manajemen ASN yang profesional dan berbasis sistem merit, sehingga berhasil menjadi peringkat pertama implementasi Kebijakan Pro ASN BKN di antara 9 nominator, dari 44 pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional X BKN yang meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” papar Satya Pratama di Jakarta, Senin (29/6).

Pihak BKN menaruh harapan besar agar pencapaian historis ini tidak membuat Pemkot Kupang lekas berpuas diri. 

Evaluasi dan pengakuan ini diharapkan dapat dijadikan batu loncatan yang kokoh bagi Kota Kupang untuk segera melangkah ke fase berikutnya, yaitu akselerasi implementasi Manajemen Talenta (Talent Management) ASN.