KUPANG, KN – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang sukses menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola birokrasi.
Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan Predikat A (Memuaskan) untuk tahun evaluasi 2025 resmi diserahkan langsung seusai Apel Kesadaran KORPRI di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu (17/6).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H.
Apresiasi ini mengacu pada hasil penilaian berkala yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Terdapat enam instansi yang dinilai sukses mengimplementasikan manajemen kinerja secara terintegrasi, efisien, serta berdampak nyata pada mutu pelayanan publik.
Enam OPD berprestasi tersebut meliputi:
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
- Inspektorat Daerah Kota Kupang
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
- Dinas Pariwisata Kota Kupang
Pencapaian Predikat A ini membuktikan bahwa keenam badan dan dinas tersebut telah mampu menyelaraskan perencanaan program kerja dengan sistem pengukuran hasil yang objektif, sehingga anggaran negara yang digunakan benar-benar memberikan kontribusi konkret bagi target pembangunan daerah.







Tinggalkan Balasan