Kupang, KN – Fransisco Bernando Bessi, selaku Kuasa Hukum Kristian Lomi dan istrinya, membuka babak baru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lewat akun Tiktok Lika Liku NTT.
Menurutnya, sudah ada 14 laporan informasi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik, lewat akun Tiktok Lika Liku NTT.
Dari total 14 laporan informasi, ada 2 yang naik menjadi laporan polisi, yakni laporan yang dilayangkan oleh Boy Nunuhitu dan Yupiter Selan.
“Dua laporan polisi tersebut, berhasil naik ke proses penyidikan. Meski si A bilang begini, si B bilang begitu, tapi kita akan menunggu rilis resmi dari Polda NTT, dan penetapan tersangka admin tiktok Lika Liku NTT,” kata Fransisco Bessi, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan, pasca penetapan tersangka, maka 12 laporan informasi akan naik menjadi laporan polisi.
“Saya mewakili dua klien saya, kami akan proses hukum, sehingga pihak-pihak yang selama ini berlindung di balik akun palsu, kalian akan mendekam lama di dalam tahanan,” tegasnya.
Fransisco juga menyatakan kepercayaan penuh kepada pihak penyidik siber Polda NTT, yang menurutnya akan profesional menangani kasus tersebut.





Tinggalkan Balasan