Kupang, KN – Polemik yang terjadi di KSP Kopdit Swasti Sari mendapat perhatian serius dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Kementerian memastikan akan segera mengambil langkah awal dengan memanggil tim pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap bakal calon pengurus dan pengawas koperasi tersebut.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Herbert H.O. Siagian, mengatakan langkah itu diambil setelah pihaknya menerima pengaduan dan informasi dari sejumlah anggota koperasi, termasuk Jefri Tapobali, terkait dinamika dalam tata kelola KSP Kopdit Swasti Sari.
“Pertama, kami akan memanggil tim UKK yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada bakal calon pengurus dan pengawas di KSP Kopdit Swasti Sari. Berdasarkan informasi yang kami terima, hal itu akan segera kami diskusikan,” kata Herbert.
Menurut Herbert, kementerian perlu memperoleh gambaran utuh mengenai proses UKK yang telah dijalankan sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penyelesaian persoalan tersebut.



Tinggalkan Balasan