Hukrim  

Kasus MBG Naik ke Tahap Penyidikan, Megasari Tolak Sampaikan Permintaan Maaf

Kuasa hukum Riesta Megasari, Fransisco Bernando Bessi, saat menyampaikan keterangan Pers, Senin (20/4/2026). (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN— Kasus dapur Makanan Bergizi Gratis, yang melibatkan Riesta Megasari dan Jesica, resmi naik ke tahap penyidikan di Polresta Kupang Kota.

Kuasa hukum Mega, Fransisco Bernando Bessi, menegaskan, pihaknya menolak untuk menyampaikan permintaan maaf sebagaimana diminta oleh pihak terlapor.

Fransisco menyatakan, selama ini dirinya bersama kliennya justru menjadi korban fitnah. Mereka dituduh menyebarkan informasi hoaks dan berita yang tidak benar.

“Penyidik telah menaikkan laporan kami dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menyimpulkan telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum,” ujar Fransisco, Senin, (20/4/2026).

Ia juga menyinggung mekanisme restorative justice dalam KUHAP yang baru. Namun, menurutnya, opsi tersebut tidak dapat diterima oleh pihaknya.

Hal ini berkaitan dengan adanya tawaran dari pihak terlapor untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh Mega, dengan syarat Mega harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media.

BACA JUGA:  Duh! Wanita Diduga Pelakor Ancam Istri Sah dengan Parang karena Digrebek

Fransisco menilai syarat tersebut tidak masuk akal dan merugikan posisi kliennya.
“Bagaimana mungkin kami yang merasa sebagai korban justru diminta mengakui kesalahan? Jika kami meminta maaf, seolah-olah kami mengakui telah menyebarkan kebohongan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan, persoalan ini bukan semata soal ganti rugi, melainkan tentang mencari kebenaran. Ia juga mengungkapkan, bahwa selama hampir enam bulan terakhir, dirinya dan kliennya mengalami tekanan sosial, termasuk perundungan dan tudingan sebagai penyebar hoaks.

“Kebenaran yang kami cari. Selama ini kami dibuli dan dicerca, tetapi kami percaya kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS