KUPANG, KN — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi menerima penyerahan lahan dari Pemerintah Kota Kupang untuk dimulainya pembangunan fisik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap ketiga.

Serah terima resmi tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jumat (18/9).

Acara serah terima di aula Rjab Sekda Kota Kupang tampak dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan, konsultan perencana, hingga tim pengawalan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Diskusi teknis berlangsung interaktif, di mana para peserta saling mencatat poin penting guna memastikan kelancaran proyek penataan kawasan pesisir tersebut.

Dalam paparannya, Perwakilan PPK Satker Sekretariat DJPT KKP RI, Abdurahman Rabbani, S.St.Pi., menjelaskan bahwa pengerjaan fisik di enam titik lokasi wilayah Kota Kupang akan memperhatikan karakteristik geografis setempat, terutama kawasan pantai yang berstatus wilayah konservasi.

Selain aspek lingkungan, KKP juga bersikap fleksibel terhadap aspirasi warga pesisir mengenai sarana pendukung perikanan, seperti penyesuaian usulan pembangunan dermaga atau fasilitas pengangkatan ikan.

“Yang paling penting dalam pembangunan KNMP ini bukan hanya jumlah KNMP yang terbangun, tetapi setelah dilaksanakan pembangunan tersebut, KNMP yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah kita,” ujar Abdurahman Rabbani.

Abdurahman menekankan bahwa rancangan teknis KNMP dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil nelayan di lapangan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO) sesuai aturan yang berlaku, sehingga fasilitas yang dibangun nantinya benar-benar berdaya guna bagi peningkatan produksi industri perikanan lokal. (agn)