Kupang, KN – Perusahan daerah milik pemerintah Provinsi NTT, PT. Jamkrida NTT telah menjamin sekitar 180 ribu pelaku UMKM, yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Hingga posisi terakhir, total nilai penjaminan yang diberikan perusahaan mencapai Rp3,6 triliun.
Plt Direktur Utama Jamkrida NTT, Dr. Frits O. Fanggidae mengatakan, peningkatan kerja sama dengan perbankan dan koperasi, menjadi faktor utama bertambahnya jumlah UMKM yang mendapatkan akses penjaminan.
“Biasanya kami yang sowan duluan, tetapi sekarang mereka juga sadar bahwa setiap kredit harus diback up dengan penjaminan. Aturannya begitu. Karena itu, kami lebih proaktif mendekati mereka. Mereka merasa tertolong karena klaim kredit macet yang mereka ajukan bisa kami bantu,” ujar Fanggidae, kepada wartawan belum lama ini.
Ia menjelaskan, nilai penjaminan yang kini mencapai Rp3,6 triliun, dapat terus meningkat, apabila modal dari pemerintah untuk Jamkrida bertambah.
“Sudah ada pembicaraan dengan pemegang saham. Prinsipnya mereka tidak keberatan, tetapi masih melihat perkembangan fiskal daerah seperti apa,” katanya.



Tinggalkan Balasan