Ruteng, KN – Seorang sopir berinisial BD (37) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT diduga menyetubuhi seorang remaja perempuan di dalam mobil.

Korban yang adalah seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok ini berinisial RVR (16) dan berasal dari Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.Ik, melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza warna hitam.

Kejadian naas ini dilakukan sopir kepada korban pada Rabu 10 Maret 2021, pukul 21.30 wita, di pinggir jalan raya Reo-Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Saat itu korban menumpang mobil pelaku dari Ruteng menuju Reo. Namun sampai di Reo, korban meminta pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.

“Atas permintaan korban tersebut, pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” ujar Ipda Made Budiarsa kepada wartawan, Jumat 12 Maret 2021.