Kupang, KN – Fransisco Bernando Bessi sebagai Kuasa Hukum Brisilian Anggi Wijaya (BAW) menegaskan bahwa, kliennya tersebut sah dan telah diangkat sebagai Direktur Utama PT. AGS (Arsenet Global Solusi).

Fransisco membantah tudingan Komisaris PT. AGS Ade Kuswandi, yang melaporkan kliennya ke Polda NTT, dengan alasan kliennya melakukan penggelapan surat, hingga merugikan perusahan sebesar Rp1,1 miliar.

“Saya ingin sampaikan ke rekan-rekan media adalah, yang pertama terkait dengan pasal 263 yang disangkakan penyidik kepada klien saya itu, terkait dengan pemalsuan surat. Di situ jelas, ada 3 orang Ade Kuswandi selaku pelapor, Brisilian Anggi Wijaya, dan juga Fauzi Djawas. Mereka bertiga ini membuat satu grup WA namanya Arsenet Go, yang mana pak Anggi ini, dari 31 Desember 2022 ditawarin Pak Ade untuk menjadi direktur,” kata Fransisco Bessi kepada wartawan di Kupang, Sabtu (31/5/2025).

Ia menjelaskan, setelah Ade Kuswandi menawarkan Anggi Wijaya untuk menjadi direktur utama, di awal Januari 2023, Fauzi Djawas dan Ade Kuswandi menyampaikan permintaan untuk penawaran hak dan kewajiban sebagai direktur.