“Dia menawarkan tiga, yang pertama gaji dengan saham, yang kedua gaji dengan fasilitas yang lain, yang ketiga terserah bos berdua, dan akhirnya diputuskan putuskan oleh Pak Fauzi dan Pak Ade di poin yang kedua. Maka selanjutnya yang bersangkutan ini sudah resmi menjabat sebagai Dirut PT. AGS, karena hak-hak sebagai karyawan dia sudah dibayarkan. Tepatnya tanggal 18 Februari 2023, pada saat ulang tahun PT. AGS ini, Pak Fauzi diumumkan secara resmi mengundurkan diri dan menyerahkan perusahaan kepada Pak Anggi,” jelasnya.

Kemudian dari dasar itu, tanggal 18 Februari 2023, kliennya Brisilian Anggi Wijaya resmi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Dirut PT. AGS. Dalam menjalankan tugas, ada 2 surat yakni di Maret 2023 dan September 2023 yang ia tandatangani untuk dan atas nama direktur perusahan, meskipun kliennya baru diangkat secara resmi melalui RUPS pada 11 Oktober 2023.

“Peristiwa hukum yang terjadi ini perlu saya garis bawahi, ini poin pentingnya. Semuanya Pak Adi Kuswandi selaku pelapor tahu dan menyetujui. Sekali lagi beliau mengetahui dan menyetujui. Semua buktinya kami sudah serahkan ke penyidik, dan nanti kami serahkan juga kepada teman-teman untuk mengkonfirmasi, apakah bukti ini sudah sampai ke penyidik atau belum,” jelasnya.