Surabaya, KN – Menjelang akhir tahun 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB).
Pada hari Senin (16/12/2024), Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan bankjatim. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement / SHA) di Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan tersebut Pj Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris serta Direksi bankjatim dan Bank NTT.
Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor-sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.



Tinggalkan Balasan