Kupang, KN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan penghargaan dalam bentuk Paritrana Award kepada sejumlah pemerintah daerah, desa dan lembaga tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyelenggaraan Paritrana Award berlangsung di Hotel Harper Kupang, Kamis (25/7/2024), dan dihadiri oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, serta sejumlah perwakilan Pemda di NTT.

Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake dalam sambutannya saat membuka acara Paritrana Award mengatakan, sistem jaminan sosial ini pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Para pekerja baik formal maupun informal  berhak untuk mengakses jaminan sosial.

“Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut dan pensiun,” kata Ayodhia Kalake.