Ruteng, KN – Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) kembali melakukan sosialisasi.

Sosialisasi tahap III ini dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Jahang Fansialdus, dan dilaksanakan di Aula Paroki Santo Arnoldus Janssen Ponggeok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/6/2024).

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah warga pemilik lahan dari 6 Gendang diantaranya Gendang Lelak, Lungar, Mocok, Rebak dan Leda, dan Gendang Mesir.

Sekda Manggarai Jahang Fansialdus dalam sambutannya menyampaikan, saat ini Pemkab Manggarai telah membentuk tim dalam rangka pembangunan atau perluasan PLTP Ulumbu.

“Hari ini Pemerintah Daerah telah membentuk sebuah tim pengadaan tanah itu terdiri dari Bupati, Dandim, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, dan Sekda selaku penanggung jawab dan seluruh tim yang ada,” kata Sekda Fansi.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tahap III ini, hal-hal yang dibicarakan adalah bagaimana cara dan proses pengadaan tanah untuk pengembangan PLTP Ulumbu.