Kupang, KN – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan jajaran sejumlah Kepala Kejaksaan di Indonesia, lewat Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tanggal 21 Mei 2024, dan Nomor: 121 tahun 2024.
Salah satu yang dipromosi untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah Zet Tadung Allo. Sebelumnya Zet Tadung Allo menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Untuk Kajati yang berada di Pulau Jawa, dari jumlah 6 Kajati, ada 4 Kajati yang terkena mutasi, yaitu Kajati Banten diisi Dr. Siswanto, S.H., M.H. menggantikan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. yang akan menempati posisi sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kajati Jawa Tengah diisi Ponco Hartanto, S.H., M.H. menggantikan posisi Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta: diisi Ahelya Abustam, S.H., M.H. menggantikan posisi Ponco Hartanto, S.H., M.H.



Tinggalkan Balasan