Ruteng, KN – PT Asuransi BRI life melalui BRI Cabang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan klaim meninggal dunia asuransi kepada 3 ahli waris nasabah.

Nasabah yang pertama adalah Alm. Avnetus Janor dari BRI Cabang Labuan Bajo dengan jumlah Rp570.006.574. Nasabah tersebut memiliki 2 polis asuransi Davestera dan baru berjalan 2 tahun dengan total premi Rp15.600.000/tahun.

Kedua, Alm. Yoseph Marianus Ardi dari BRI Unit Nggorang dengan jumlah Rp54.991.315. Nasabah ini mengikuti Asuransi Davestera dan baru berjalan 2 tahun dengan total premi sebesar Rp6.000.000/tahun.

Ketiga, Alm. Dominikus Sambut dari Unit Tangge, BO Ruteng sebanyak Rp25.000.000. Nasabah ini mengikuti Asuransi Dasetera dan baru berjalan 1 tahun dengan premi sebesar 1.945.000.

Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Ruteng Emanuel Laure melalui Selfiana Sherlina Bali selaku Bancassurance Financial Advisor (BFA) KC Ruteng menyampaikan bahwa, penyerahan dana klaim meninggal dunia kepada ahli waris ini, sudah tercantum dalam keikutsertaan asuransi BRI Life Dana Investasi Sejahtera (Davestera).