Daerah  

Pemprov NTT Belum Dapat Informasi Terkait Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Doris A Rihi / Foto: Ama Beding

Kupang, Koranntt.com – Dua hari lagi, tepatnya pada tanggal 17 Februari 2021, masa jabatan sembilan pasangan Bupati dan Wakil Bupati di NTT berakhir.

Namun hingga saat ini, pemerintah Provinsi NTT belum mendapat informasi terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi NTT, Doris A. Rihi mengatakan, lima pasangan calon Kepala Daerah terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU telah diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur NTT.

Lima paslon pemenang yang diusulkan berasal dari Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Timur, Timor Tengah Utara, Manggarai, dan Ngada.

Sedangkan empat Kabupaten yang masih bersengketa di Mahkama Konstitusi, diantaranya, Malaka, Belu, Manggarai Barat, dan Sumba Barat belum diproses.

BACA JUGA:  Kalah Dalam Sidang, Pemprov NTT Diminta Hentikan Pembangunan RSUP

Meski telah diusulkan untuk dilantik, namun hingga siang ini, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemendagri.

“Tentang pelantikan, belum ada info dari Kemendagri,” ujar Doris A. Rihi kepada media ini, Senin 15 Februari 2021.

Ia menambahkan, ketika belum ada ketetapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bagi sembilan Kabupaten tersebut, maka Sekda akan menjalankan pemerintahan sesuai aturan Undang-Undang.

“Pemerintahan akan dijalankan oleh Sekda secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014,” tandas Rihi. (AB/KN)