Ende, Koranntt.com – Sudah tiga bulan, rumah warga di Jl. Diponegoro, Kelurahan Onekore, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mengalami longsor.

Mereka terdampak longsor yang diduga disebabkan oleh galian pekerjaan pembangunan Hotel Atalia. Pembangunan hotel tersebut juga tidak bisa dilanjutkan karena tersandung kasus.

Yardi Olla, salah satu warga terdampak longsor mengatakan, bencana tersebut sudah terjadi sejak bulan November Tahun 2020 silam.

Mirisnya, sampai sekarang tidak ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende melalui dinas terkait untuk membantu mereka.

“Sebenarnya kami sudah bersurat kepada Bupati Ende, tanggal 4 November 2020, dengan tembusan kepada, DPRD Ende, BLHD, BPBD, dan Kejaksan Tinggi NTT, karena bangunan hotel ini merupakan barang bukti yang disita Kejati,” ucap Yardi Ola kepada Koranntt.com, Sabtu (6/2/202).

Ia juga menyampaikan, merespon surat tersebut, pada tanggal 10 November, pihak BLHD, Kelurahan, dan Kecamatan melakukan investigasi di lokasi tersebut.