Kupang  

Begini Kronologis Kecelakaan di Kupang yang Tewaskan Warga Amarasi Selatan

Kejadian ini menyebabkan korban TRAS meninggal di lokasi kecelakaan.

Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Freepik)

Oelamasi, KN – Kecelakaan yang terjadi di Jl. Timor Raya Km 18, Kabupaten Kupang, menewaskan korban TRAS (32) merupakan warga RT 02, RW 01 Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bertabrakan dengan mobil Isuzu Panther dikendarai oleh VA (44) tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Sabtu 6 Mei 2023.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan sudah dilakukan olah TKP oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kupang. 

“Benar, kejadiannya sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan Timor Raya tepatnya Km 18 Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan Satlantas Polres Kupang sudah lakukan olah TKP,” ujar AKBP Agung seperti dilansir dari Tribratanewskupang.com.

Adapun kronologis kejadiannya bermula saat mobil yang dikemudikan VA bergerak dari arah Oesao menuju Kota Kupang.

BACA JUGA:  Hilang Selama 20 Jam di Sungai, Bocah di Kupang Ditemukan Dalam Keadaan Selamat

Sesampainya di lokasi kejadian,  terdapat sebuah mobil truk nomor polisi DH 9789 AH yang sementara parkir di sisi jalan bagian kiri.

Mobil Isuzu Panther kemudian bergerak ke kanan, dan saat itu juga dari arah berlawanan, bergerak sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh korban TRAS.

Jarak antara mobil Isuzu Panther dan sepeda motor Beat sudah sangat dekat, sehingga terjadi tabrakan. Kejadian ini menyebabkan korban TRAS meninggal di lokasi kecelakaan.

Kapolres Kupang mengimbau setiap pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan.

“Saya mengimbau setiap pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraanya, serta mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya. (SS/KN)