KN – Hari raya lebaran, biasa diisi oleh setiap umat beragama untuk melaksanakan halal bihalal atau acara silaturahmi bersama keluarga.
Namun hal ini berbeda bagi AT Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Ia malah tertangkap basah berduaan dengan istri orang.
Perilaku AT itu terungkap ke publik, ketika warga melakukan penggrebekan di rumah si wanita. Karena malu perilaku bejatnya diketahui oleh warga, AT pun mengajukan surat Pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Kertaharja.
Pengunduran diri AT dikonfirmasi oleh Camat Cijeungjing Iyus Sunardi. Ia menyatakan, pernyataan pengunduran diri AT disampaikan dalam rapat musyawarah desa (Musdes) luar biasa di Balai Desa Kertaharja, Senin 24 April 2023 yang juga dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Ketua MUI, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
“Surat pernyataan pengunduran diri secara resmi sudah disampaikan kemarin (Senin, 24/4/2023) pada musdes. Saya bersama Muspika hadir pada kesempatan tersebut,” terangnya, Selasa 25 April 2023 seperti dilansir Nesiatimes.com dariTribunBatam.id.
Untuk mengantisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Camat mengaku telah menunjuk Sekdes untuk menjalankan tugas pelayanan administrasi sementara.
Untuk diketahui, penggerebekan AT bukanlah pertama kali. Sebelumnya AT juga pernah ketahuan sedang bersama dengan istri orang. AT kembali mengulang perbuatannya itu di hari H Lebaran. (*/KN)