Kupang, KN – Kasus pencabulan dan persetubuhan kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang sisiwi SMA berinisial SAD (16) dicabuli kekasihnya, HM (18).
Tak hanya sampai disitu, SAD bahkan diperkosa paman dari kekasihnya, YM (27) alias Prabu.
Insiden ini terjadi pada Kamis 9 Februari 2023 di sebuah rumah kosong wilayah itu.
Kapolres Kupang, AKBP FX. Irawan Arianto mengungkapkan kasus ini berawal dari kedua pasangan kekasih ini, SAD dan HM janji bertemu di rumah YM di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur.
Di rumah pamannya, pelaku HM mencabuli kekasihnya di kamar. Sesaat kemudian, orangtua SAD bersama beberapa polisi mendatangi rumah YM mencari korban. Untuk menghindari pencarian, YM pun meminta HM menyembunyikan SAD di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumah YM.
Setelah mengamankan kekasihnya, HM pun kembali ke rumahnya dengan harapan SAD aman di tempat persembunyian. HM tak mengira pamannya itu berniat busuk terhadap kekasihnya.
Rupanya, setelah kepergiannya, YM tega merengkuh kegadisan SAD. Meski melakukan perlawanan, SAD akhirnya tak berdaya dengan keberingasan YM yang saat itu dipengaruhi minum keras.



Tinggalkan Balasan