PKR MUI NTT Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual

Diskusi yang digelar dengan mengusung tema "Kenali, Cegah dan Laporkan Kekerasan Seksual di Sekitar Kita" ini menghadirkan tiga orang narasumber yang berkompeten.

PKR MUI NTT Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual (Foto: Ridwan)

Kupang, KN –  Komisi Perempuan, Keluarga dan Remaja (PKR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTT menggelar diskusi pencegahan seksual di Gedung Arafah Asrama Haji Kupang, Sabtu 21 Januari 2023.

Diskusi yang digelar dengan mengusung tema “Kenali, Cegah dan Laporkan Kekerasan Seksual di Sekitar Kita” ini menghadirkan tiga orang narasumber yang berkompeten.

Ketiga narasumber yakni, Ketua Bidang Fatwah MUI NTT, Drs. Masdriansyah, Hj. Siti Fatimah, S.Psi dari Rumah Keluarga Indonesia NTT Bidang Fsikologi, dan IPTU Fridinari Crobemia dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak bidang Asusila Polda NTT.

Wakil Ketua Umum MUI NTT, Drs. H. Jamal Ahmad, M.M mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual terhadap generasi muda.

Menurutnya, apabila terjadi kekerasan seksual, maka harus dihukum sesuai hukum yang berlaku, karena negara Indonesia memiliki UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Polres Mabar Tangguhkan Penahanan 21 Orang Tersangka Kasus Golo Mori

“Peraturan itu sebagai upaya pemerintah untuk mengambil tanggung jawab dalam melakukan pemberantasan terhadap kekerasan seksual,” ujar Jamal Ahmad dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan pendidikan. Seperti sekolah, kampus, lingkungan sosial masyarakat, bahkan di keluarga atau rumah tangga.

“Ini menjadi warning dan perlu diwaspadai kita semua. Terutama para dosen yang melakukan kegiatan ekstrakurikuler di luar kampus agar tidak terjadi kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dalam upaya memberantas kekerasan seksual, kata dia, diharapkan seluruh lembaga agama dan jejaringnya untuk bersama memerangi kekerasan seksual dengan cara memberikan kesadaran kepada generasi muda.