Kupang, Koranntt.com- Pemerintah Provinsi NTT akan besinergi bersama Pemkot Kupang untuk membentuk dua tim besar terkait penegakan protokol covid-19 di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, Saat jumpa pers di Kantor Gubernur NTT, Rabu (26/01/2021) sore.

“Struktur tim telah dibentuk, tinggal dikoordinasikan lebih lanjut dengan TNI/polri, baik ditingkat provinsi maupun di Kota Kupang,” jelasnya

Tim pertama, kata Polo Maing, akan diketuai Kasat Pol PP Provinsi NTT dengan penegakan sampai pada tingat RT, dengan melibatkan lurah dan camat dalam tim tersebut.

“Tugasnya wajib tegakan prokes secara masif di kota kupang, sehingga upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak yang bagus,” katanya

Sementara tim kedua, kata dia, akan diketuai oleh mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere, yang akan bertugas melakukan tracking, screening dan isolasi mandiri bagi masyarakat.

“Tim ini bertugas melakukan tracking terhadap 10.000 masyarakat kota kupang dalam jangka waktu selama satu minggu. semua logistik telah disiapkan, baik Rapid Antigen maupun Rapid Anti Body,” ujar Polo Maing