Masih Malas Kerja? Catat, Ini Hari Libur di Tahun 2023

Sobat pasti sudah punya rencana untuk jalan-jalan ke destinasi-destinasi wisata.

Seorang pengunjung menikmati keindahan destinasi wisata Air Terjun Oenesu di Kabupaten Kupang. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Sebagian orang pastinya belum move on dari hari libur. Iya, hari libur memang sering dimanfaatkan untuk jalan-jalan menikmati keindahan alam.

Namun ada juga yang mengisi hari libur untuk berbagi bersama orang-orang kesayangan, entah itu di rumah, maupun di kampung halaman.

Nah, setelah melewati tahun 2022, pastinya sobat punya banyak kenangan yang tak terlupakan. Kenangan indah itu bisa jadi tercipta lewat momen libur hari raya maupun libur masional.

BACA JUGA:  Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Bakal Capres yang Diusung PDI Perjuangan

Memasuki tahun 2023, sobat pasti sudah punya rencana untuk jalan-jalan ke destinasi-destinasi wisata, untuk sekadar menghilangkan rasa penat, atau bersukacita bersama keluarga.

Namun ada baiknya, sobat mengetahui hari libur dan jumlah hari libur pada tahun 2023, agar rencana perjalanan anda bisa dijadwalkan dengan baik.

Soal hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.