Kupang, KN – Sesuai amanat UU Cipta Kerja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai tugas menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital yang dikenal dengan Program Analog Switch-Off (ASO).
UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 60 ayat (2) menyatakan Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini. Pelaksanaan program ASO di Indonesia dilaksanakan secara terus menerus (multiple ASO) secara bertahap sejak 30 April sampai dengan 2 November 2022, yang menjadi tanggal batas akhir migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran analog.
Dasar pelaksanaan Program ASO ini didasarkan pada 4 pilar utama yaitu: Pilar Kualitas Siaran TV Digital, Pilar Program Siaran TV digital, Pilar Dukungan Perangkat, dan Pilar Pengetahuan Masyarakat. Syarat Utama Pelaksanaan Program ASO di daerah yaitu Terdapat siaran TV Analog yang akan dihentikan siarannya, sudah tercakup dengan siaran TV digital dan Bantuan STB sudah selesai dibagikan untuk rumah tangga miskin di daerah ASO tersebut.
Kementerian Kominfo menggandeng para Lembaga Penyelenggara Siaran sebagai Mux Operator untuk berkomitmen menyediakan Set Top Box (STB) yang merupakan perangkat yang dibutuhkan untuk melengkapi perangkat TV yang saat ini menggunakan siaran analog untuk diganti menjadi siaran digital. STB ini nantinya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat.
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. STB ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), yang merupakan standar TV Digital di Indonesia.
Mengapa harus beralih ke siaran digital? Karena masyarakat akan mendapatkan manfaat siaran TV yang lebih berkualitas dengan beralih ke siaran TV Digital, yaitu gambar yang lebih bersih, suara yang jernih, siaran yang lebih banyak, dapat merekam, memblokir serta menjadwal program siaran tertentu, bahkan tersedia juga siaran radio.







Tinggalkan Balasan